• IJAB QOBUL PERNIKAHAN


    Syarat ijab
    • Pernikahan nikah ini hendaklah tepat
    • Tidak boleh menggunakan perkataan sindiran
    • Diucapkan oleh wali atau wakilnya
    • Tidak diikatkan dengan tempo waktu seperti mutaah(nikah kontrak atau pernikahan (ikatan suami istri) yang sah dalam tempo tertentu seperti yang dijanjikan dalam persetujuan nikah muataah)
    • Tidak secara taklik(tidak ada sebutan prasyarat sewaktu ijab dilafalkan)
    Contoh bacaan Ijab:Wali/wakil Wali berkata kepada calon suami: 
    "Aku nikahkan Anda dengan Diana Binti Daniel dengan mas kawin berupa seperangkap alat salat dibayar tunai".

    Syarat qobul

    • Ucapan mestilah sesuai dengan ucapan ijab
    • Tidak ada perkataan sindiran
    • Dilafalkan oleh calon suami atau wakilnya (atas sebab-sebab tertentu)
    • Tidak diikatkan dengan tempo waktu seperti mutaah(seperti nikah kontrak)
    • Tidak secara taklik(tidak ada sebutan prasyarat sewaktu qobul dilafalkan)
    • Menyebut nama calon istri
    • Tidak ditambahkan dengan perkataan lain
    Contoh sebutan qabul (akan dilafazkan oleh bakal suami): 
    "Aku terima nikahnya dengan Diana Binti Daniel dengan mas kawin berupa seperangkap alat salat dibayar tunai" ATAU "Aku terima Diana Binti Daniel sebagai istriku".

    Setelah qobul dilafalkan Wali/wakil Wali akan mendapatkan kesaksian dari para hadirin khususnya dari dua orang saksi pernikahan dengan cara meminta saksi mengatakan lafal "SAH" atau perkataan lain yang sama maksudya dengan perkataan itu.

    Selanjutnya Wali/wakil Wali akan membaca doa selamat agar pernikahan suami istri itu kekal dan bahagia sepanjang kehidupan mereka serta doa itu akan diAminkan oleh para hadirin
    Bersamaan itu pula, mas kawin/mahar akan diserahkan kepada pihak istri dan selanjutnya berupa cincin akan dipakaikan kepada jari cincin istri oleh suami sebagai tanda dimulainya ikatan kekeluargaan atau simbol pertalian kebahagian suami istri.Aktivitas ini diteruskan dengan suami mencium istri.Aktivitas ini disebut sebagai "Pembatalan Wudhu".Ini karena sebelum akad nikah dijalankan suami dan isteri itu diminta untuk berwudhuterlebih dahulu.
    Suami istri juga diminta untuk salat sunat nikah sebagai tanda syukur setelah pernikahan berlangsung. Pernikahan Islam yang memang amat mudah karena ia tidak perlu mengambil masa yang lama dan memerlukan banyak aset-aset pernikahan disamping mas kawin,hantaran atau majelis umum (walimatul urus)yang tidak perlu dibebankan.

  • 0 komentar:

    Posting Komentar

    Cek Katalog

    Cek Katalog Lengkap Produk Kami Disini.

    Diberdayakan oleh Blogger.
    ADDRESS

    Jl. Sunan Giri 25 Lamongan, Jawa Timur, Indonesia

    EMAIL

    nirwanadigitalprint@gmail.com
    zhaen1990@mail.com

    TELEPHONE

    +62856 5530 8080
    +62822 2900 5805

    MOBILE

    856 5530 8080,
    822 2900 5805