• Syarat Wali dan Saksi dalam Pernikahan


    Syarat wali

    • Islam, bukan kafir dan murtad
    • Lelaki dan bukannya perempuan
    • Telah pubertas
    • Dengan kerelaan sendiri dan bukan paksaan
    • Bukan dalam ihram haji atau umroh
    • Tidak fasik
    • Tidak cacat akal pikiran, gila, terlalu tua dan sebagainya
    • Merdeka
    • Tidak dibatasi kebebasannya ketimbang membelanjakan hartanya
    Sebaiknya calon istri perlu memastikan syarat WAJIB menjadi wali. Jika syarat-syarat wali terpenuhi seperti di atas maka sahlah sebuah pernikahan itu.Sebagai seorang mukmin yang sejati, kita hendaklah menitik beratkan hal-hal yag wajib seperti ini.Jika tidak, kita hanya akan dianggap hidup dalam berzinahan selamanya.

    Jenis-jenis wali

    • Wali mujbir: Wali dari bapaknya sendiri atau kakek dari bapa yang mempunyai hak mewalikan pernikahan anak perempuannya atau cucu perempuannya dengan persetujuannya (sebaiknya perlu mendapatkan kerelaan calon istri yang hendak dinikahkan)
    • Wali aqrab: Wali terdekat yang telah memenuhi syarat yang layak dan berhak menjadi wali
    • Wali ab’ad: Wali yang sedikit mengikuti susunan yang layak menjadi wali, jikalau wali aqrab berkenaan tidak ada. Wali ab’ad ini akan digantikan oleh wali ab’ad lain dan begitulah seterusnya mengikut susunan tersebut jika tidak ada yang terdekat lagi.
    • Wali raja/hakim: Wali yang diberi hak atau ditunjuk oleh pemerintah atau pihak berkuasa pada negeri tersebut oleh orang yang telah dilantik menjalankan tugas ini dengan sebab-sebab tertentu

    Syarat-syarat saksi

    • Sekurang-kurangya dua orang
    • Islam
    • Berakal
    • Telah pubertas
    • Laki-laki
    • Memahami isi lafal ijab dan qobul
    • Dapat mendengar, melihat dan berbicara
    • Adil (Tidak melakukan dosa-dosa besar dan tidak terlalu banyak melakukan dosa-dosa kecil)
    • Merdeka

  • 0 komentar:

    Posting Komentar

    Cek Katalog

    Cek Katalog Lengkap Produk Kami Disini.

    Diberdayakan oleh Blogger.
    ADDRESS

    Jl. Sunan Giri 25 Lamongan, Jawa Timur, Indonesia

    EMAIL

    nirwanadigitalprint@gmail.com
    zhaen1990@mail.com

    TELEPHONE

    +62856 5530 8080
    +62822 2900 5805

    MOBILE

    856 5530 8080,
    822 2900 5805